Hasil Pembangunan Jembatan Cieurih Dipertanyakan

Selamat membaca .

AMBRUK : Sejumlah warga meninjau kondisi Jembatan Ciuerih penghubung antar Kecamatan Leles dengan Kecamatan Cijati yang ambruk. (FOTO: ZULFAH ROBBANIA/RADAR CIANJUR)

CIANJURâ€"Komisi threesome DPRD Kabupaten Cianjur mempertanyakan soal pembangunan Jembatan Cieurih, di ruas Jalan Leles-Padaasih, Kampung Cieurih, Desa Padaasih, Kecamatan Cijati.  Pasalnya, sekitar sebulan selesai pembangunan, jembatan tersebut ambruk.Pembangunan jembatan, dilakukan oleh CV Putra Tanggeung dengan nilai Rp658.601.900, untuk dua jembatan, yakni Jembatan Cieurih dengan Jembatan Cigaludra yang jarak antar keduannya sekitar 100 meter. Pembangunan Jembatan Cieurih sendiri, dijadwalkan selesai pada Sept 2011. Namun, pada 5 Nov 2011 jembatan dengan panjang 3 cadence ini, ambruk. Padahal, jika dilakukan dengan benar, kekuatan jembatan mampu bertahan hingga 10-25 tahun ke depan. Ketua Komisi threesome DPRD Kabupaten Cianjur Rudi Syachdiar mengatakan, penyebab ambruknya jembatan tersebut diperkirakan penggunaan bestek bahan yang tidak sesuai. “Tidak semata faktor alam. Karena dua hari sebelum jembatan tersebut ambruk, anggota Komisi threesome yang dulu, sempat melakukan peninjauan. Hasilnya, anggota dewan menemukan kondisi jembatan sudah dalam kondisi retak pada beberapa bagian,” terangnya. Oleh karenanya, berdasarkan peristiwa tersebut, pihaknya akan memanggil pihak terkait, terutama Dinas Bina Marga Kabupaten Cianjur. Pemanggilan tersebut, dilakukan untuk meminta klarifikasi soal proses pembangunan jembatan. “Meski saat ini pihak perusahaan bertanggungjawab dan sudah mulai pembangunan kembali. Kita akan tetap memanggil dinas dan pihak perusahaan. Jembatan ini, menjadi kebutuhan warga. Akibat terputus, warga sekitar jembatan yang ingin menempuh Leles-Cijati, harus memutar menggunakan Jalur Cibinong. Tentunya ini, membutuhkan waktu yang lama,â€!  ungkapnya. Rudi menegaskan, jika nantinya terbukti ada kesalahan dalam proses pembangunan jembatan tersebut, pihaknya akan mengajukan untuk memblacklist perusahaan tersebut. Terpisah, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Cianjur Atte Adha Kusdinan membenarkan hal tersebut. Pihaknya juga mengaku telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi. “Yang penting sekarang ini, pihak perusahaan mau bertanggungjawab. Kalau listing langsung, tidak semudah itu, karena ada aturan yang mengaturnya. Kita rencanakan dalam waktu dekat ini ada peninjauan kembali ke lapangan,” pungkasnya.(zul)

terima kasih
Angga Sanusi
Bookmark and Share

0 comments:

Post a Comment